CIPTAWARTA.COM – Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan diumumkan pada hari ini. Dewan Pengawas (Dewas) KPK rencananya akan membacakan putusan tersebut pada siang nanti.
“Sidang akan dimulai pukul 14.00 dan terbuka untuk umum,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).
Dalam kesempatan terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan bahwa kehadiran Nurul Ghufron tidak akan mempengaruhi proses pembacaan putusan etik.
“Tidak masalah apakah Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak, pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik akan tetap dilaksanakan,” ungkap Haris saat dihubungi oleh redaksi ciptawarta.com, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Nurul Ghufron sendiri telah menyatakan akan hadir saat pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang menjerat dirinya.
“Saya akan hadir, insya Allah,” kata Ghufron saat dihubungi oleh redaksi ciptawarta.com, Kamis (5/9/2024).












