ciptawarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk mengundang Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution guna dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, yang belum dapat memastikan kapan kedua pihak akan diundang untuk dimintai keterangan.
“Pastinya akan dilakukan, namun apakah harus dipanggil lebih dahulu atau nantinya, itu akan ditentukan kemudian,” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2024).
Nawawi juga menjelaskan bahwa proses laporan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hingga saat ini, laporan tersebut masih terus ditelaah oleh pihak KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi secara detail mengenai progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet yang melibatkan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan bahwa laporan tersebut sedang diproses oleh KPK.
“Tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM dan sedang dalam proses penelaahan. Saya tidak dapat memberikan informasi secara detail mengenai prosesnya, siapa yang akan dipanggil, dan bagaimana pengumpulan datanya karena sifatnya yang rahasia,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Tessa juga menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. Namun, pihaknya akan membuka informasi tersebut jika laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, meskipun tidak dapat memberikan informasi secara detail.
“Jika sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan, baru sebagian informasi dapat dibagikan. Namun, tetap tidak dapat memberikan informasi secara mendetail,” tutur Tessa.