CIPTAWARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan mobil yang diduga dimiliki oleh buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen yang terkait dengan Harun Masiku.
“Dokumen terkait HM (Harun Masiku) ditemukan di dalam mobil tersebut,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat diwawancarai di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan bahwa mobil tersebut ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada tanggal 25 Juni 2024 dan telah terparkir selama dua tahun. Hal ini menambah bukti yang dimiliki oleh KPK dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti dalam pencarian Harun Masiku. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa baru-baru ini pihaknya telah menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku.
“Kami baru-baru ini menemukan mobil yang telah diparkir selama bertahun-tahun,” kata Nawawi saat menghadiri diskusi ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Nawawi juga menegaskan bahwa hal tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam mencari Harun Masiku. Sebagai pimpinan, ia selalu meminta update tentang perkembangan pencarian dari Kasatgas kasus tersebut.
“Saya hampir setiap minggu menghubungi Rossa dan bertanya, ‘Bagaimana perkembangan kasusnya?'” ungkap Nawawi.