Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Mobil Harun Masiku Ditemukan Setelah 3 Fakta Terungkap

ciptawarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga milik buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Penemuan tersebut menimbulkan beberapa fakta menarik yang perlu diketahui.

1. Sudah Lama Terparkir

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.

“Kami baru saja menemukan mobil-mobil yang telah lama diparkir,” ujar Nawawi dalam diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

2. Temukan Dokumen

Dari mobil tersebut, KPK menemukan dokumen yang terkait dengan nama Harun Masiku.

“Di dalam mobil tersebut, kami menemukan dokumen yang terkait dengan HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Asep menjelaskan bahwa mobil tersebut ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada tanggal 25 Juni 2024.

3. Penampakan Mobil

Berdasarkan foto yang diterima dari sumber, mobil tersebut merupakan sedan berwarna hitam dengan nomor polisi B8351WB.

Pajak mobil tersebut sudah lama tidak dibayar, terlihat dari masa berlakunya pelat nomor yang tertulis 03.21.

Artinya, pelat tersebut hanya berlaku sampai bulan Maret 2021. Seharusnya, mobil tersebut sudah mengganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa mobil tersebut adalah Toyota Camry yang diproduksi pada awal tahun 2000-an.

4. Tersangka Harun Masiku

Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI.

Harun diduga menerima suap untuk memuluskan pergantian antar waktu anggota DPR RI dari Partai NasDem, Basri Salam.

Saat ini, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *