ciptawarta.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango menegaskan, akan terus memproses laporan dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Hal ini disampaikan Nawawi sebagai respons atas pengalihan penanganan perkara dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). “Kami hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini, bukan menghentikan penanganan ini,” tegas Nawawi di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi secara detail kepada publik mengenai progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan bahwa KPK masih terus memproses laporan tersebut. “Tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM dan sedang dalam proses penelaahan. Kami tidak dapat memberikan informasi secara gamblang mengenai prosesnya karena sifatnya yang rahasia,” jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Tessa menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi mengenai laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. “Kami juga tidak dapat memberikan informasi mengenai proses penyelidikan, kecuali jika sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan. Namun, informasi yang dapat kami bagikan masih terbatas,” tambahnya.
KPK akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, informasi yang dapat dibagikan masih terbatas dan tidak dapat diungkap secara detail. “Kami akan membuka informasi lebih lanjut jika sudah masuk ke tahap penyidikan, namun informasi yang dapat kami bagikan masih terbatas,” tutup Tessa.