ciptawarta.com – JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan segera membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Selasa (17/9/2024) besok. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu pada Senin (16/9/2024).
Amriadi menjelaskan bahwa sidang putusan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Terdakwa Panca sendiri telah menyatakan siap menerima apapun putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim.
“Panca sudah siap menerima putusan Majelis Hakim dalam sidang besok,” ujar Amriadi.
Menurut Amriadi, selama proses persidangan, Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Ia berharap agar Majelis Hakim dapat memberikan hukuman yang adil bagi Panca.
“Meskipun perbuatannya salah, kita berharap ada keputusan yang adil dari Majelis Hakim,” tambahnya.
Sebagai informasi, JPU menuntut Panca untuk dihukum mati atas kasus pembunuhan empat anak kandungnya. Jaksa menyatakan bahwa Panca telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan telah merencanakan perbuatannya sebelumnya.