ciptawarta.com – JAKARTA – Hakim Agung Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan M Syarifuddin dengan harta kekayaan senilai Rp9 miliar.
Sunarto dilaporkan memiliki kekayaan sebanyak Rp9.303.643.413 yang terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin berupa Suzuki S Cross tahun 2016.
Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya dan kas serta setara kas. Sunarto terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029 dengan dukungan dari 30 hakim agung.
Menyusul terpilihnya Sunarto, ia pun menyampaikan program 100 hari pertama setelah terpilih sebagai Ketua MA. Salah satunya adalah memberikan tugas dan kewenangan otoritas kepada Hakim Agung untuk menjadi pengawas daerah dan memberikan kewenangan otoritas kepada setiap hakim agung untuk memilih, membina, dan mengawasi aparatur yang ada di ruangannya. Selain itu, Sunarto juga akan memberikan data sharing kepada pimpinan pengadilan tingkat banding dan mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi pemangku kepentingan atas badan peradilan.