Ciptawarta.com – Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL), mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importir gula di Kementerian Perdagangan. Sebelumnya, TTL telah diperiksa tiga kali sebagai saksi terkait kasus tersebut.
“Sejak tahun 2023, TTL telah diperiksa tiga kali sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu (30/10/2024).
Harli menjelaskan bahwa setelah memeriksa TTL kemarin, penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan menetapkan TTL sebagai tersangka.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik melakukan ekspose perkara dan menetapkan TTL sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik menggunakan kewenangannya untuk menahan kedua tersangka, baik TTL maupun CS,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan kronologis kasus ini dimulai pada tahun 2015 saat rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015 menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor gula.
“Namun, pada tahun yang sama, yakni 2015, Menteri Perdagangan saat itu, TTL, memberikan izin persetujuan untuk impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP. Gula kristal mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP),” ujar Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa (29/10/2024).
Abdul menambahkan bahwa sesuai keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, impor gula kristal putih hanya diperbolehkan dilakukan oleh BUMN. Namun, berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan oleh TTL, impor gula dilakukan oleh PT AP tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.
Qohar menyebut bahwa pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan rapat koordinasi di bidang perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Menko Perekonomian. Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah bahwa pada tahun 2016, Indonesia mengalami kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton untuk stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.