CIPTAWARTA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia yang tidak mematuhi arahannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, pada Kamis (7/11/2024).
Burhanuddin menekankan pentingnya perbaikan sistem yang dilakukan oleh para Kajari setelah melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, motif kasus korupsi yang terjadi dari tahun ke tahun masih sama, sehingga perlu adanya perubahan dan perbaikan sistem agar korupsi tidak terus merajalela.
“Saya meminta para Kajari untuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perbaikan sistem setelahnya. Sistem-sistem tersebut harus diperbaiki agar kasus korupsi tidak terulang kembali,” tegas Burhanuddin.
Dirinya juga menegaskan bahwa jika para Kajari tidak mematuhi perintahnya, maka akan ada tindakan tegas yang diambil. Oleh karena itu, Burhanuddin meminta para Kajari untuk bertanggung jawab dan melaksanakan tugasnya dengan baik, agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif.
“Jangan sampai kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, karena jika hal itu terjadi, maka saya yang akan mengambil tindakan,” ujar Burhanuddin dengan tegas. Dengan adanya ancaman ini, diharapkan para Kajari dapat lebih bertanggung jawab dan bekerja lebih keras dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.