Hukum  

Kapolri Terbuka untuk Penyidik Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

Kapolri Siap Diaudit Penyidik soal Budi Arie dan Kasus Judi Online

ciptawarta.com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online. Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan belasan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs-situs judi online.

“Ya, saya kira kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota kami, mengarahkan nama-nama tertentu, tentu pasti akan diproses dan diperiksa,” ujar Sigit saat ditanya mengenai kemungkinan Polri memeriksa Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sigit menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas judi online. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dalam mengusut kasus tersebut.

“Jadi saat ini, pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai. Anggota kami kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan dan mengarah kepada siapa saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang terlibat dalam judi online. Ia telah memerintahkan untuk melakukan penertiban dan memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Saya sudah memerintahkan untuk dilakukan penertiban dan memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang terlibat, baik sebagai penerima maupun yang membekingi. Saya minta untuk diusut tuntas dan diproses secara pidana,” tegas Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga mengungkapkan bahwa Polri telah bekerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait dalam mengusut kasus judi online. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut dapat berjalan dengan maksimal.

“Dengan kerja sama bersama PPATK dan OJK, kita dapat melakukan tracing terhadap harta mereka. Jika kita dapatkan, maka kita bisa menyita dan menyerahkannya kepada negara,” ungkap Sigit.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, kementerian, dan lembaga, serta pemerintah daerah baik di tingkat pusat maupun kabupaten, dalam melakukan pencegahan terhadap praktik judi online.

“Yang utama adalah agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan ini. Kita harap bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, baik di pusat maupun kabupaten,” pungkas Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *