ciptawarta.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan resmi Duta Besar Filipina, Gina Alagon Jamoralin, Senin (11/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah nasib narapidana asal Filipina, Mary Jane F. Veloso, yang saat ini ditahan di Indonesia atas kasus narkotika.
Menurut Yusril, pemerintah sedang mempertimbangkan opsi “transfer of prisoner” atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing, termasuk Veloso, yang disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah negara asal. Hal ini telah didiskusikan secara internal di Kemenko Kumham Imipas dan juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo.
“Kami sedang merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan masalah narapidana asing yang ada di Indonesia melalui perundingan bilateral dan transfer of prisoner,” ungkap Yusril.
Jika transfer narapidana tersebut terwujud, Mary Jane Veloso akan menjalani sisa masa hukumannya di Filipina sesuai dengan putusan pengadilan Indonesia. Pemerintah Filipina juga diharapkan untuk mengakui keputusan tersebut dan melaksanakan hukuman yang telah ditetapkan di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama timbal balik antara kedua negara dalam upaya memperkuat penegakan hukum di tingkat internasional. Yusril juga menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menghormati kedaulatan hukumnya dan menghormati putusan pengadilan yang telah dijatuhkan.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Yogyakarta pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram narkoba jenis heroin. Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Mary Jane. Namun, pada Agustus 2011, Presiden Benigno Aquino III meminta pengampunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk Mary Jane. Namun, karena pada saat itu Indonesia sedang memberlakukan moratorium hukuman mati, permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti hingga akhir masa kepemimpinan SBY.
Sementara itu, proses hukum di Filipina terhadap Maria Kristina Sergio, salah satu tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia, juga sedang berjalan.












