ciptawarta.com – Terdakwa kasus dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengungkapkan bahwa terdakwa lainnya dalam perkara tersebut memiliki berbagai aset yang diduga hasil dari pungli. Hengki yang menjadi saksi silang dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (15/11/2024) menyebutkan bahwa terdakwa lainnya, Muhammad Abduh, memiliki sawah dan tiga barber shop yang diduga berasal dari uang pungli.
Kasus tersebut melibatkan 15 terdakwa yang diduga terlibat dalam praktik pungli di rutan KPK. Hengki menjelaskan bahwa apa yang ia ungkapkan tentang terdakwa yang memiliki sawah dan barber shop hasil pungli ditujukan kepada Muhammad Abduh, yang pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah dalam perkara tersebut.
Keterangan Hengki terungkap saat Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dilakukan oleh Abduh. Hengki menjelaskan bahwa Abduh menggunakan modus memasukkan alat komunikasi (alkom) dan makanan. Selain itu, Hengki juga menyatakan bahwa Abduh pernah memamerkan kepada dirinya tentang hasil uang pungli yang digunakan untuk membeli sawah dan tiga barber shop.
Hengki juga mengetahui bahwa Abduh memiliki barber shop karena usaha tersebut pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa dalam kasus ini. “Karena selama di rutan polda, barber shop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut para terdakwa ini, untuk detail lebih lanjut, Pak Jaksa dapat menanyakan teknisnya,” ucapnya.