Hukum  

Dedy Mandarsyah, KPK: Akan Dipanggil Jika Terdapat Kejanggalan dalam Analisis Harta

Kekayaan

KPK Siap Memanggil Dedy Mandarsyah Jika Ada Ketidaksesuaian dalam Pemeriksaan Harta Kekayaan

ciptawarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan analisis atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diisukan milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Laporan tersebut menjadi sorotan setelah viralnya video penganiayaan mahasiswa koas yang diduga melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya sedang menganalisis kebenaran dan keabsahan LHKPN Dedy, serta kemungkinan adanya harta yang belum dilaporkan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK juga akan mencari data pendukung dari pihak eksternal.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa proses analisis LHKPN Dedy akan memakan waktu sekitar satu minggu. Jika ditemukan kejanggalan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Dedy dan meminta klarifikasi.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Lady Aurelia terhadap seorang dokter koas di Palembang, M Lutfi, telah menjadi viral di media sosial. Setelah kejadian tersebut, warganet mulai mengungkap latar belakang dari Lady Aurelia, termasuk sosok ayahnya yang diduga sebagai seorang pejabat, yaitu Dedy Mandarsyah. Namun, KPK masih melakukan analisis terkait kebenaran LHKPN Dedy dan belum dapat memastikan apakah Dedy merupakan ayah dari Lady Aurelia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *