Hukum  

Selain Hasto PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

Selain Hasto PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

Ciptawarta.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tak hanya saja memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto . Lembaga antirasuah yang dimaksud juga dijadwalkan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan hari ini.

Pemeriksaan hari ini sesuai permintaan penjadwalan ulang yang dimaksud disampaikan Wahyu Setiawan. Semestinya ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) pekan lalu. Namun, akibat ada kegiatan yang mana tidak ada bisa saja ditinggalkan, Wahyu meminta-minta re-schedule pemanggilan pada hari ini.

“Yang bersangkutan memohonkan untuk reschedule pada hari Hari Senin (hari ini),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).

Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu reschedule lantaran ada kegiatan yang digunakan telah terjadwal kemudian tiada bisa jadi ditinggalkan.

“Yang bersangkutan bersedia untuk hadir pada hari Mulai Pekan nanti (hari ini),” ujarnya.

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang digunakan menyeret nama Harun Masiku. Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), Wahyu Setiawan menjalani hukuman tujuh tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.

Selain pidana badan, Wahyu juga diwajibkan untuk membayar denda beberapa orang Rp200 jt dengan ketentuan apabila tiada dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Namun, ia telah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dengan status pembebasan bersyarat itu, ia masih diwajibkan melapor hingga 13 Februari 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *