Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

5 Organisasi Jadi Tersangka Korporasi Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp152 Billion

5 Organisasi Jadi Tersangka Korporasi Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp152 Billion

Ciptawarta.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 perusahaan sebagai dituduh korporasi pada perkara dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah pada wilayah izin perniagaan pertambangan PT Timah.

“Kita menetapkan 5 korporasi perusahaan timah, perkaranya hari ini kami umumkan di tahap penyidikan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin pada paparan Capaian Prestasi Desk Kesepahaman Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola lalu Desk Kesepahaman Perbaikan Penerimaan Devisa Negara di dalam Gedung Kejagung, DKI Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Menurutnya, kelima korporasi itu meliputi PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), serta CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Adapun PT RBT memproduksi kerugian negara sekitar Rp38,5 triliun, PT SBS sebesar Rp23,6 triliun, PT SIP senilai Rp24,3 triliun, CV VIP sekira Rp42 triliun, kemudian PT TIN sebesar Rp23,6 triliun. Jika ditotal kerugian negara mencapai Rp152 triliun.

Dia menerangkan, perkara timah yang dimaksud memang sebenarnya kerugiannya signifikan, hanya saja cuma kerugian paling besarnya adalah kehancuran lingkungan.

Pihaknya pun bersyukur kerusakan lingkungan yang disebutkan dapat dibuktikan oleh Jaksa di persidangan.

“Biasanya sangat sulit untuk mmebuktikan itu. Kita bersyukur kerusakan lingkungan yang digunakan selama ini tak tertanggulangi, InsyaAllah dana ini apabila nanti sanggup kita ambil dan juga kita sanggup gunakan untuk perbaikan-perbaikan lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerangkan, pihaknya fokus untuk melakukan perbaikan lingkungan akibat tindakan hukum korupsi timah.

Kejagung sedang menghitung tanggungan beban uang pengganti yang dimaksud harus dibayar para tersangka.

“Siapa yang tersebut bertanggung jawab tentunya akan kita tindaklanjuti kemudian akan kita segera ungkapkan ke publik,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *