Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan usai Diperiksa, Ini adalah Alasan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan usai Diperiksa, Ini adalah adalah Alasan KPK

Ciptawarta.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tak menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa di tindakan hukum suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dijalankan pemidanaan kemudian tentunya bila penyidik dan juga Jaksa Penuntut Umum setuju bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses yang dimaksud akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Awal Minggu (13/1/2025).

Tessa juga mengumumkan penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya ialah perlunya memeriksa beberapa jumlah saksi yang dimaksud belum hadir.

“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir kemudian masih dibutuhkan,” ucap Tessa.

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang digunakan belum hadir diantaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, serta beberapa saksi lainnya,” sambungnya.

Tessa mengungkap Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, tambah dia, penyidik berada dalam berfokus agar unsur perkara yang mana disangkakan terang benderang.

“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir juga akan dipanggil kemudian,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *