Hukum  

Kombes Julihan Muntaha Diduga Peras Polisi, Pernah Tugas di Babel

Profil Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumatera Utara yang Dituduh Terlibat Pemerasan

Kombes Julihan Muntaha, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara, kini menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sesama anggota polisi. Isu ini pertama kali muncul dari unggahan di akun TikTok @tan_jhonson88, yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp antara seorang personel polisi dengan Kombes Julihan Muntaha.

Modus yang digunakan adalah pihak Propam meminta uang ratusan juta rupiah kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan. Hal ini membuat banyak anggota polisi merasa takut dan tidak berani melaporkan dugaan pemerasan tersebut.

Respons dari Pihak Polda Sumut

Menanggapi isu tersebut, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, memberikan respons resmi. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk melakukan audit terkait dugaan pemerasan ini. Kombes Nanang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi dan akan memberikan informasi sebenarnya ke publik.

Ia menyebut bahwa akun @tan_jhonson88 merupakan akun palsu, namun tetap merespons dengan serius. Hingga saat ini, beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai hasil investigasi.

Latar Belakang dan Karier Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Selama karier profesionalnya, ia pernah bertugas di beberapa wilayah hukum seperti Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan, dan Polda Jambi. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.

Kini, ia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Divisi Propam bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, serta integritas anggota Polri. Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto pada prosesi serah terima jabatan di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).

Dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Kombes Julihan Muntaha memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K). Lambang kepangkatannya berupa tiga bunga melati emas di pundaknya.

Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha pertama kali melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018. Saat itu, ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp.1.421.355.520. Berikut perkembangan harta kekayaannya:

  • 31 Desember 2019: Rp.1.421.355.520
  • 31 Desember 2020: Rp.1.431.355.520
  • 31 Desember 2021: Rp.1.494.069.542
  • 31 Desember 2022: Rp.1.459.069.542
  • 31 Desember 2023: Rp.1.469.000.000

Harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas. Berikut rincian detailnya:

  • Tanah Dan Bangunan:
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri: Rp. 105.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 260.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 400.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 160.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 110.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 100.000.000

  • Alat Transportasi Dan Mesin:

  • Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri: Rp. 240.000.000

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-

  • Surat Berharga: Rp. —-
  • Kas Dan Setara Kas: Rp. 94.000.000
  • Harta Lainnya: Rp. —-

Sub Total: Rp. 1.469.000.000

Utang: Rp. —-

Total Harta Kekayaan (Ii-Iii): Rp. 1.469.000.000

Korban-Korban Pemerasan yang Diduga Dilakukan oleh Kombes Julihan Muntaha

Beberapa personel polisi dilaporkan menjadi korban pemerasan oleh Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra. Berikut daftar korban-korbannya:

  1. Ipda Welman Simangunsong, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

    Dugaan pemerasan terjadi karena kasus narkoba yang dialaminya. Ia diminta uang sebesar Rp1 miliar, namun hanya sanggup membayar Rp100 juta.

  2. Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim.

    Dimintai uang sekitar Rp1 miliar karena disebut melepaskan tersangka kasus narkoba.

  3. Aipda Fachri, Personel Polrestabes Medan.

    Diminta uang sebesar Rp1 miliar karena dugaan perselingkuhan.

  4. Kompol Hendrik Aritonang, Kapolsek Medan Baru.

    Dimintai uang sebesar Rp200 juta usai dicari-cari kesalahan.

  5. AKBP Jhon Sitepu, Kapolres Serdang Bedagai.

    Diperas Rp100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.

Modus Pemerasan yang Digunakan

Modus pemerasan yang digunakan oleh Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra adalah dengan memanfaatkan posisi mereka sebagai pejabat di Propam. Mereka meminta uang ratusan juta rupiah kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan. Dalam unggahan akun TikTok @tan_jhonson88, terdapat tangkapan layar pesan WhatsApp yang menunjukkan pengakuan para korban.

Pihak Polda Sumut telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait dugaan pemerasan ini. Kombes Nanang Masbudi menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dan tidak akan menutup-nutupi. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi mengenai hasil investigasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *