Hukum  

Ridwan Kamil Dihukum Cerai Atalia Praratya, Sidang Pertama Minggu Ini

Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Diterima di Pengadilan Agama Bandung

Gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung. Informasi ini dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025). Sidang perdana dari kasus perceraian ini dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Atalia Praratya, yang juga dikenal sebagai Ibu Cinta, kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) setelah terpilih melalui Pemilu 2024. Ia menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 1 melalui Partai Golongan Karya (Golkar).

Sementara itu, Ridwan Kamil pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 dan sebelumnya menjabat Walikota Bandung sejak 2013. Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur berakhir, ia sempat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, namun gagal memenangkan pemilihan.

Kini, publik kembali dihebohkan dengan isu bahwa Ridwan Kamil digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Gugatan tersebut dikonfirmasi telah tercatat di Pengadilan Agama Bandung. Meskipun demikian, pihak pengadilan masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede Supriadi. Namun, ia menyatakan bahwa belum bisa mengungkap detail materi gugatan atau nomor perkara yang terdaftar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil mengenai alasan di balik gugatan cerai ini. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari sidang perdana yang dijadwalkan pekan ini.

Isu Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Sebelumnya, Ridwan Kamil ramai menjadi perbincangan setelah viral isu bahwa ia memiliki anak dari selebgram Lisa Mariana. Hasil tes DNA yang dilakukan pada anak Lisa Mariana terbukti tidak berhubungan dengan Ridwan Kamil. Melalui akun Instagramnya, Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa isu tersebut adalah fitnah keji bermotif ekonomi.

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil.

Ia mengakui pernah bertemu dengan Lisa Mariana sekali, terkait permohonan bantuan kuliah. Ridwan Kamil menjelaskan bahwa masalah tersebut terjadi empat tahun lalu dan telah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat. “Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” tambahnya.

Meski begitu, Ridwan Kamil heran mengapa isu tersebut kembali muncul. “Yang saya tidak mengerti adalah mengapa sekarang muncul lagi, atas motivasi yang saya tidak mengerti. Semoga yang berkepentingan diberikan hidayah,” tulisnya.

Ridwan Kamil pun berencana menempuh jalur hukum untuk menangani isu tersebut. “Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.”

Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, memastikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan perselingkuhan yang tengah viral di media sosial. Ia menyatakan bahwa isu tersebut telah memasuki ranah hukum dan menuntut agar pihak yang mengajukan tuduhan dapat membuktikan klaimnya secara hukum.

“Pertama tentunya seorang perempuan yang berinisial LM yang mengaku mempunyai anak dari Pak Ridwan Kamil, tentunya dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, kami mempersilakan membuktikan kebenarannya pengakuannya secara hukum,” ujar Muslim.

Ia juga menegaskan bahwa pengakuan tanpa bukti adalah fitnah dan dapat berdampak hukum. “Pengakuan yang tidak mendasar dengan bukti yang tidak akurat tentunya mengarah pada fitnah, pembunuhan karakter, tentunya ada dampak hukum atau implikasi hukum,” tambahnya.

Muslim juga menyebut bahwa permasalahan tersebut sebenarnya telah selesai empat tahun lalu. “Nah yang ketiga, permasalahan ini sebetulnya sudah selesai empat tahun yang lalu dan beliau yang bersangkutan (LM) sudah minta maaf atas kasus ini,” jelasnya.

Disinggung soal pertemuan dan masalah antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Muslim enggan menerangkan lebih jauh. Ia menyebut pernyataan yang Ridwan Kamil sampaikan seharusnya telah menjawab berbagai tuduhan miring atas isu tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *