Hukum  

Kisah Mahfud MD Ditilang Karena Langgar Lampu Merah

Kisah Mahfud MD yang Pernah Ditilang Karena Pelanggaran Lalu Lintas

Sebagai tokoh nasional yang dikenal dengan keakuratan dan integritasnya, Mahfud MD juga memiliki kisah unik dalam hidupnya. Meskipun ia dikenal sebagai seorang pejabat negara dan ahli hukum, ia pernah mengalami pengalaman tidak terduga saat berada di jalan raya.

Kisah ini terjadi ketika Mahfud MD masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2008–2013. Saat itu, ia sedang melakukan perjalanan dari Jogja ke Semarang untuk memberikan kuliah di Universitas Diponegoro (UNDIP). Namun, selama perjalanan, ia tertidur dan sopirnya melakukan kesalahan dengan menerobos lampu merah.

“Di Magelang saya ketiduran. Sopir saya nyebrang lampu merah, dikejar langsung sama polisi,” cerita Mahfud MD dalam sebuah tayangan YouTube. Polisi kemudian menghentikan kendaraannya dan menegaskan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan.

Saat itu, sopir Mahfud MD langsung memperkenalkan dirinya sebagai “Pak Mahfud”. Ternyata, polisi tersebut mengenali nama Mahfud MD dan segera meminta maaf. Meski begitu, Mahfud MD tetap memilih untuk taat aturan dan meminta agar dirinya ditilang.

“Terus saya bilang sama dia ’tilang’. Dia melanggarkan, tilang. Biar dia ke pengadilan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa meskipun menjadi pejabat, ia tetap mematuhi hukum dan ingin menunjukkan bahwa tidak ada yang bisa menghindari konsekuensi dari pelanggaran.

Pengalaman Kedua: Tilang Saat Menjabat Anggota DPR

Tidak hanya sekali, Mahfud MD juga pernah mengalami tilang lainnya. Kali ini terjadi saat ia menjabat sebagai anggota DPR. Pada masa itu, para anggota DPR diberi suatu alat yang disebut “bed” yang bisa digantung di kaca mobil sebagai jaminan bahwa mereka boleh masuk ke mana saja.

Namun, sopir Mahfud MD yang bernama Mundari membuat kesalahan dengan memasuki jalan yang seharusnya tidak boleh dimasuki. Ia mencoba menggunakan “bed” tersebut untuk melewati tempat yang tidak seharusnya.

Polisi yang menghentikan kendaraan itu bertanya, “Itu siapa Pak Mahfud?” Setelah Mahfud MD turun, ia langsung memerintahkan agar sopirnya ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Akhirnya, STNK-nya dibawa ke pengadilan dan dijatuhi denda sebesar Rp85 ribu. Meski begitu, Mahfud MD tetap menjaga prinsip bahwa semua orang harus taat hukum, termasuk pejabat.

Profil Singkat Mahfud MD

Mahfud MD adalah sosok yang sangat dikenal di Indonesia. Ia lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957. Sebagai akademisi, ia telah mengabdikan hidupnya dalam bidang hukum tata negara. Awal karier akademiknya dimulai sebagai dosen dan guru besar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Dalam perjalanan kariernya, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selanjutnya, ia juga menjadi Menteri Kehakiman dan HAM ad interim. Puncak karier di bidang hukum terjadi saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013.

Pada 2019, ia kembali masuk kabinet sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Di posisi ini, ia dikenal vokal dan sering menyampaikan pandangan secara terbuka terkait isu hukum dan demokrasi.

Selain sebagai pejabat negara, Mahfud MD juga aktif sebagai penulis dan pembicara publik. Ia dikenal dengan gaya bahasa yang tegas namun rasional dalam menyampaikan kritik berbasis konstitusi. Di mata publik, ia dihormati sebagai figur yang bersih, berintegritas, dan konsisten dalam memperjuangkan supremasi hukum.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *