Tindakan Teror terhadap Aktivis dan Influencer di Indonesia
Tindakan teror yang dialami oleh aktivis dan influencer di Indonesia merupakan bentuk pelecehan terhadap para korban bencana Sumatra. Hal ini terjadi karena para aktivis dan influencer tersebut mengambil posisi vokal dalam membela korban banjir yang belum mendapatkan akses bantuan dari pemerintah.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan pernyataan bahwa tindakan teror terhadap aktivis dan influencer adalah bukti kegagalan penyelenggara negara dalam mendengarkan aspirasi kritis warga negara. YLBHI menyoroti beberapa kasus teror yang dialami oleh sejumlah individu, seperti:
- Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia
- Ramond Dony Adam alias DJ Donny
- Sherly Annavita
- Yama Carlos
- Virdian Aurellio
Ketua Umum YLBHI, Muhammar Isnur, menilai bahwa tindakan teror ini tidak hanya merugikan individu yang kritis, tetapi juga mengabaikan suara publik dalam penanganan bencana dan isu-isu publik lainnya. Menurut Isnur, kepedulian warga terhadap kondisi masyarakat terdampak bencana adalah ekspresi solidaritas dan tanggung jawab yang menunjukkan kecintaan terhadap sesama warga negara.
Teror yang Mengancam Kemerdekaan Berpendapat
Menurut Isnur, tindakan teror terhadap aktivis dan pengkritik pemerintah adalah serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia menilai bahwa penyelenggara negara gagal menjaga dan melindungi warga negara yang kritis.
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan bungkam terhadap aksi intimidasi yang dialami oleh para aktivis dan influencer. “Penyelenggara negara telah membiarkan serangan teror dan intimidasi terjadi tanpa ada respon dan sikap yang tegas untuk menghukum para pelaku,” ujar Isnur.
Kasus Teror terhadap Iqbal Damanik
Greenpeace Indonesia mengungkapkan kronologi teror yang menimpa salah satu aktivis mereka, Iqbal Damanik. Setelah mengkritik penanganan banjir Sumatra dan industri sawit yang berkontribusi pada banjir besar di Sumatra, Iqbal menerima kiriman bangkai ayam di rumahnya.
Bangkai ayam tersebut ditemukan di teras rumah pada Selasa pagi, dengan pesan ancaman yang terikat di kaki ayam: “JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU, MULUTMU HARIMAUMU”.
Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, menduga bahwa kiriman ini adalah bentuk teror terhadap kerja-kerja Iqbal sebagai pengkampanye. Pola teror serupa juga dialami oleh masyarakat sipil, jurnalis, dan pegiat media sosial dalam beberapa waktu belakangan.
Ancaman terhadap Kritik Publik
DJ Donny dan Sherly Annavita juga menerima kiriman bangkai ayam dan telur busuk. Keduanya juga menerima surat bernada mengancam. Leonard menyatakan bahwa kiriman ini adalah upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang gencar menyampaikan kritik atas situasi Indonesia saat ini.
“Ada satu kemiripan pola yang kami amati, sehingga kami menilai ini teror yang terjadi sistematis terhadap orang-orang yang belakangan banyak mengkritik pemerintah ihwal penanganan bencana Sumatera,” kata Leonard.
Kritik Publik sebagai Ekspresi Demokrasi
Greenpeace Indonesia mengecam maraknya upaya teror terhadap masyarakat sipil, termasuk aktivis, jurnalis, dan pegiat media sosial. Kritik publik mestinya tidak diperlakukan sebagai ancaman, melainkan ekspresi demokrasi dan pengingat bagi kekuasaan untuk tetap akuntabel.
Greenpeace akan terus bersuara untuk keadilan iklim, HAM, dan demokrasi, meskipun menghadapi ancaman dan teror. “Upaya teror tak akan membuat kami gentar,” tutup Leonard.












