Hukum  

Timothy Ronald Dibela Hotman dan Yudo Anak Purbaya, Korban Kripto Disentil FOMO

Kasus Penipuan Kripto yang Melibatkan Timothy Ronald

Kasus dugaan penipuan trading kripto kini menyeret nama Timothy Ronald. Tanpa disangka, dua sosok terkenal yakni Hotman Paris Hutapea dan Yudo Sadewa, anak Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pembelaan terhadapnya.

Keduanya secara terbuka memperkuat posisi Timothy Ronald dan menyatakan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya berasal dari ekspektasi yang tidak realistis dari para peserta kursus kripto. Hingga saat ini, laporan terhadap Timothy Ronald masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Dibela Yudo Sadewa

Melalui unggahan di media sosialnya, Yudo Sadewa menyebut bahwa pihak yang mengaku sebagai korban sebenarnya terdorong oleh FOMO (Fear of Missing Out). Menurutnya, para peserta Akademi Crypto tidak benar-benar mempelajari materi edukasi yang disediakan, melainkan hanya mencari rekomendasi instan atau “call”.

“Muridnya FOMO, mungkin tanpa Timothy juga mereka akan rugi. Kenapa? Mereka tidak mau belajar, maunya cari call-nya saja,” ujar Yudo Sadewa memberi penjelasan.

Ia juga menyinggung ekspektasi berlebihan para trader pemula yang berharap keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia menyindir klaim keuntungan fantastis yang dinilai tidak realistis bagi investor baru.

“Halah bilang aja lo FOMO wkwkwk. Gue sih udah jual Manta di 3.8 dolar, mana ada baru main 1 minggu dapat McLaren,” tulisnya.

Tidak hanya membela secara naratif, Yudo juga menyoroti aspek hukum dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa jika tidak ada bukti transaksi on-chain, maka tudingan tersebut bisa berbalik menjadi pencemaran nama baik.

“Kecuali nih ada bukti ON Chain kalau Bro Timothy dibayar sama Dev untuk pump and dump. Nah baru bisa dipidanakan. Kalau enggak ada? Kamu bisa tuntut balik atas pencemaran nama baik,” tulis Yudo.

Pembelaan Hotman Paris

Pembelaan serupa disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang itu menilai kekecewaan para peserta kursus kripto berasal dari harapan cepat kaya secara instan. Menurut Hotman, mengikuti kursus trading tidak otomatis membuat seseorang langsung kaya raya.

“Kenapa kamu Timothy Ronald? Saya sudah ngikutin kursus kamu, kelas kamu. Tentang bitcoin, tentang bagaimana model bitcoin dan sebagainya,” kata Hotman Paris seperti dikutip dari Instagramnya yang tayang pada Rabu (14/1/2026).

Ia bahkan menyebut bahwa para peserta terlalu berharap cepat kaya secara instan layaknya seorang Hotman yang memiliki mobil mewah Lamborghini dan sering clubbing di Bali. Padahal, katanya, mengikuti kursus trading tidak secara otomatis membuat seseorang kaya raya.

“Mereka berharap dengan mengikuti kursus akan bisa jadi kaya raya akan untung dalam setiap transaksi bitcoin. Mereka tidak tahu bahwa semua harus dengan perjuangan,” ujarnya.

Hotman menegaskan bahwa seseorang bisa menjadi kaya karena perjuangan keras selama bertahun-tahun, bukan dilakukan secara instan. “Hotman mendapatkan ini setelah 43 tahun berjuang berdarah-darah,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada para peserta kursus agar tidak meluapkan kekecewaan dengan cara yang tidak benar. Termasuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Ingat mimpi harus diwujudkan dengan perbuatan. Jangan marah-marah kalau mimpi kau belum terkabul, jangan laporin polisi kalau mimpi kau belum terkabul. Malah nanti nasibmu makin kacau,” pungkasnya.

Menurutnya, aktivitas Timothy tak berbeda dengan kursus online lainnya, seperti kursus bahasa atau profesi tertentu. Peserta tetap memiliki pilihan untuk belajar atau tidak, serta menanggung risiko dari keputusan masing-masing.

Laporan Terhadap Timothy Ronald

Sebelumnya diberitakan, Influencer Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Timothy dilaporkan oleh korban berinisial Y.

Polda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku bahwa mulanya ia ditawari trading kripto. Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk membeli coin manta dengan iming-iming janji meningkat 300-500 persen. Korban lalu membeli coin manta sebesar Rp 3 miliar.

Namun, harga coin manta justru turun dan korban merasa dirugikan hingga memutuskan membuat laporan. Polisi pun akan menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang diperoleh.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ujar Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *