Insiden Jembatan Mahulu: Rekaman Radio Mengungkap Dugaan Keterlibatan APH
Insiden penabrakan Jembatan Mahaku Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda pada hari Minggu (25/1/2026) telah mengungkapkan fakta baru yang mengejutkan. Dalam peristiwa tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengelolaan buoy atau tambatan yang berada di alur Sungai Mahakam, khususnya di kawasan Sengkotek dan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Dugaan ini muncul setelah beredarnya rekaman percakapan frekuensi radio alur Mahakam yang berdurasi 1 menit 29 detik. Rekaman tersebut memperdengarkan komunikasi antara petugas Pandu Menara (Pos Pemantauan) dengan nahkoda Tugboat (TB) Marina 1631 yang menggandeng tongkang BG Marine Power 3066, sesaat setelah insiden terjadi.
Dalam rekaman itu, nahkoda menyebut nama seseorang berinisial MT, yang diduga kuat merupakan personel baret biru tua di lingkup Polresta Samarinda atau identik dengan Sat Polairud. Penyebutan nama ini memicu spekulasi adanya keterlibatan oknum APH dalam pengelolaan buoy yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Rekaman Radio Jadi Sorotan
Isi percakapan tersebut menjelaskan bahwa buoy yang disebut sebagai milik “pak MT” masih tersangkut di baling-baling kapal. Hal ini menyebabkan TB Marina 1631 tidak dapat bergerak. Pandu Menara kemudian menanyakan kondisi kapal dan lokasi hanyutnya tongkang, yang dijawab berada di sekitar Mahulu.
Percakapan itu juga menyinggung pengerahan kapal assist serta penyelam untuk mengatasi kondisi darurat. Rekaman inilah yang kemudian memperkuat dugaan bahwa buoy tersebut tidak sekadar fasilitas tambat biasa, melainkan berpotensi dikelola secara tidak resmi.
Berikut isi percakapan antara Pandu Menara dengan nahkoda TB Marina 1641:
- Pandu Menara: TB Marina 1631.
- Nahkoda: Kita nempel dengan tongkangnya KS (Karya Star) dia berlabuh. Labuhannya (Buoy) pak MT masih menyangkut di propel kita.
- Pandu Menara: Aduh, jadi anda gak bisa gerak gitu?
- Nahkoda: Gak bisa gerak ini.
- Pandu Menara: Jadi seperti apa assistnya itu soalnya assistnya 3 kapal untuk bantu-bantu para tongkang anda? Dimana hanyutnya itu?
- Nahkoda: Di Mahulu, di Mahulu.
- Pandu Menara: Orang penyelam itu Marina, sudah digerakkan dari tambatan, tambatan sudah meluncur semua ini, kerahkan.
- Pandu Menara: Dipercepat nanti, baru bantu di bagian buritan, marina-marina kepanduan, itu jam berapa kejadiannya Marina hanyut dari bui?
- Nahkoda: Pukul 5, dicopy.
Tanggapan dari Kapolresta Samarinda
Menanggapi isu tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Polairud, Kompol Rachmad Aribowo, menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Kalau konfirmasi sekarang, itu masih kami periksa dulu saksi-saksi,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Terkait dugaan adanya keterlibatan personelnya dalam pengelolaan buoy yang tidak sesuai ketentuan, Kompol Rachmad mengaku belum menerima informasi lengkap dan akan melakukan pendalaman. “Saya akan cek dan dalami dulu, kalau memang ada anggota saya terlibat, pasti akan saya tindak!” tegasnya.
Penjelasan dari KSOP dan Kronologi Insiden
Sementara itu, Nahkoda Kapal Patroli KSOP Samarinda KN 373, Galang Nuswantoro, kembali memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, TB Atlantik Star 23 gagal melakukan manuver dan menabrak buoy yang menjadi tambatan dua rangkaian kapal, yakni TB Marina 1631 dan TB Karya Star 67.
Benturan tersebut menyebabkan tali buoy putus, sehingga TB Marina 1631 dan tongkangnya hanyut terbawa arus hingga menempel pada fender pelindung Jembatan Mahulu.
Galang menegaskan, pihak KSOP telah rutin melakukan patroli dan komunikasi radio selama satu bulan terakhir untuk melarang kapal bertambat di sekitar jembatan. “Kami terus lakukan patroli ke kapal sekitar sebelum melakukan pengolongan di Jembatan Mahulu dengan komunikasi radio, agar menjaga jarak dan tidak bertambat di dekat jembatan,” tegasnya.
Pernyataan dari Pelindo IV Cabang Samarinda
Pelindo IV Cabang Samarinda juga menegaskan bahwa kapal dilarang bertambat di buoy liar di sekitar Jembatan Mahulu. Humas PT Pelindo IV Samarinda, Ali Akbar, menyebut dugaan awal insiden ini disebabkan tambatan di buoy liar yang tidak mampu menahan beban tongkang.
“Dugaan awal ini karena tambat di buoy liar, buoy-nya nggak kuat tahan tongkang jadinya larat,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ali Akbar menegaskan, untuk kegiatan di Jembatan Mahulu, Pelindo hanya menyediakan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal, serta tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar lebih jauh terkait pengelolaan buoy.












