Hukum  

Status tahanan mantan Menag Yaqut berubah jadi rumah tahanan, ini penjelasan KPK

Perubahan Status Penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kini dialihkan menjadi tahanan rumah. Sebelumnya, ia ditahan di rutan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Perubahan ini dilakukan atas permohonan pihak keluarga dan telah diizinkan oleh penyidik KPK.

Pengalihan status penahanan dari rutan ke tahanan rumah dilakukan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan sejak Selasa (17/3/2026). Setelah melalui proses penelaahan yang mendalam, penyidik KPK akhirnya mengabulkan permohonan tersebut pada Kamis (19/3/2026) malam. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya Pasal 108 ayat (1) dan (11).

Pasal 108 ayat (1) menjelaskan bahwa jenis penahanan terdiri atas:
* penahanan rumah tahanan negara,
* penahanan rumah, dan
* penahanan kota.

Sementara itu, Pasal 108 ayat (11) menyatakan bahwa jenis penahanan dapat dialihkan berdasarkan surat perintah penyidikan, penuntut umum, atau penetapan hakim yang tembusannya diberikan kepada tersangka atau terdakwa, keluarga tersangka atau terdakwa, dan instansi yang berkepentingan.

Pengalihan Penahanan Bersifat Sementara, KPK Jamin Pengawasan Melekat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan penahanan ini bersifat sementara. Proses pengalihan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur penyidikan serta penahanan terhadap tersangka. Ia juga memastikan bahwa meskipun Yaqut kini menjadi tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan melekat terhadap eks Menag tersebut.

“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.

Keberadaan Gus Yaqut di Rutan KPK Sejak Kamis Malam

Keberadaan Eks Menag Yaqut di Rutan KPK sebelumnya sempat disinggung oleh Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Silvia mengungkap bahwa Yaqut sudah tidak berada di Rutan KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Informasi ini disampaikan Silvia usai membesuk suaminya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih pada momen perayaan Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026). Ia mengatakan bahwa informasi mengenai ketidakhadiran Gus Yaqut telah menyebar di kalangan para tahanan.

Silvia menjelaskan bahwa suaminya, Noel, tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut. Noel diketahui berbagi kamar dengan empat tahanan lain, salah satunya Jimmy Masrin, terdakwa kasus korupsi LPEI. Meski tidak satu kamar, informasi mengenai “menghilangnya” Gus Yaqut sudah menyebar dan diketahui oleh para penghuni rutan lainnya.

Menurut kabar yang beredar di dalam rutan, Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. Namun hal ini justru memicu tanda tanya besar di kalangan sesama tahanan karena waktu pemeriksaan dinilai tidak lazim, yakni bertepatan dengan malam takbiran.

Ketidakhadiran Gus Yaqut dalam Salat Ied Berjamaah

Kecurigaan para tahanan semakin menguat ketika Gus Yaqut dipastikan tidak ikut bergabung dalam barisan tahanan muslim yang melaksanakan salat Idul Fitri di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. Informasi ini disampaikan oleh Silvia, yang mengatakan bahwa Gus Yaqut tidak hadir dalam salat Ied berjamaah.

“Infonya sih katanya mau diriksa (diperiksa) ke depan, tapi salat Ied kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau enggak ada. Jam 7 lebih 10, menurut info dari dalam ya, gitu sih,” ujarnya.

Hingga Silvia selesai menjenguk suaminya pada Sabtu siang, sosok tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut belum juga kembali ke selnya. Ia pun mempersilahkan awak media untuk menelusuri lebih lanjut keberadaan mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut.

“Enggak ada. Sampai sekarang nih enggak kelihatan. Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” tambah Silvia.

Pernyataan Silvia ini sejalan dengan pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang untuk melaksanakan salat Idulfitri sejak pukul 07.03 WIB di lantai 3 Gedung Juang KPK, sosok Gus Yaqut sama sekali tidak terlihat. Padahal, mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *