Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Pemeriksaan Kasus Hukum Peserta Pilkada 2024 Ditunda untuk Stop Black Campaign

Kejagung Beri Batas Waktu, Pemeriksaan Kasus Hukum Peserta Pilkada 2024 Ditangguhkan demi Hentikan Black Campaign

ciptawarta.com – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memutuskan untuk menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah proses Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.

“Kami menegaskan bahwa aturan ini masih berlaku hingga proses Pilkada selesai, sama halnya seperti proses pemilu yang telah berlangsung sebelumnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi oleh redaksi ciptawarta.com pada Minggu (1/9/2024).

Harli menegaskan bahwa aturan ini tidak boleh diartikan secara keliru. Kejaksaan tidak berpihak pada peserta yang terlibat tindak pidana, namun aturan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan hukum yang dapat merugikan peserta pemilu atau melakukan kampanye hitam di Pilkada 2024.

“Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara objektif dan tidak dimanfaatkan untuk menjatuhkan peserta lainnya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *